Jenjang Pendidikan di Indonesia yang Perlu Diketahui
Jenjang Pendidikan di Indonesia yang Perlu Diketahui
Jenjang pendidikan merupakan tingkatan pendidikan yang telah diatur oleh pemerintah sesuai dengan strata, level perkembangan siswa, misi dan juga keterampilan yang akan dikembangkan.
Anda WNI? Anda Harus Tau ini - Jenjang Pendidikan di Indonesia Berdasarkan UU no.20 Tahun 2003 yang Perlu Diketahui
Indonesia memiliki jenjang pendidikan yang diklasifikasikan dalam beberapa tahap berbeda, antara lain pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan yang terakhir adalah pendidikan tinggi. Jenjang pendidikan tersebut diklasifikasikan berdasarkan usia, tingkat kecakapan, dan keahlian tiap-tiap siswa.
Selain itu, setiap jenjang pendidikan yang ada di Indonesia memiliki waktu tempuh yang berbeda antara satu dan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses pengklasifikasian siswa dan kebijakan yang wajib dilakukan untuk meraih tujuan pembelajaran serta pendidikan.
Jenjang pendidikan di Indonesia berdasarkan undang-undang no 20 Th 2003
Menurut Pasal 1 Angka 8 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jenjang pendidikan merupakan tahapan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik. Selain itu, tahapan ini juga dibagi menurut tujuan yang ingin dicapai, dan kemampuan yang akan dikembangkan secara menyeluruh.
Adapun jenjang pendidikan formal di Indonesia terdiri dari:
Pendidikan dasar
Sesuai dengan namanya, pendidikan dasar adalah jenjang yang menjadi dasar untuk melanjutkan ke pendidikan tingkat menengah. Pendidikan dasar ini umumnya berbentuk Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat. Ada pula Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk sekolah lain yang bisa dikatakan sederajat.
Pendidikan menengah
Berikutnya adalah pendidikan menengah yang jadi kelanjutan dari pendidikan dasar. Pendidikan menengah ini terdiri dari umum dan kejuruan yang berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Madrasah Aliyah (MA). Ada juga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan tinggi
Terakhir adalah jenjang pendidikan tinggi yang meliputi program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor. Jenjang satu ini umumnya diselenggarakan oleh lembaga perguruan tinggi.
jenjang pendidikan
Jalur pendidikan di Indonesia berdasarkan undang-undang
Selain jenjang pendidikan, ada pula jalur pendidikan yang tercantum dalam Pasal 1 Angka 7 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jalur pendidikan merupakan wahana yang harus dilalui oleh para peserta didik dengan harapan untuk mengembangkan potensi diri sesuai tujuan pendidikan.
Jalur pendidikan ini terdiri dari:
Pendidikan formal
Jalur pendidikan formal merupakan jalur terstruktur yang terdiri dari tiga bagian. Di antaranya adalah pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan non formal
Lain halnya dengan pendidikan non formal yang tepatnya berada di luar jalur pendidikan formal. Umumnya, pendidikan non formal semacam ini bisa dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Pendidikan informal
Jalur pendidikan informal merupakan jalur pendidikan keluarga dan lingkungan sekitar.
Jenis pendidikan di Indonesia berdasarkan undang-undang
Setelah mengetahui tentang jenjang dan jalur pendidikan, ada pula jenis pendidikan di Indonesia yang diatur dalam Pasal 1 Angka 9 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jenis pendidikan ini merupakan kelompok yang berdasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan yang meliputi:
Pendidikan umum
Berdasarkan definisinya, pendidikan umum adalah jenis pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan. Umumnya, pendidikan umum ini dibutuhkan para peserta didik untuk melanjutkan jenjang yang lebih tinggi.
Pendidikan kejuruan
Selanjutnya adalah pendidikan kejuruan yang merupakan pendidikan menengah untuk mempersiapkan peserta didik, khususnya untuk yang bekerja di bidang tertentu.
Pendidikan akademik
Ada pula pendidikan akademik yang merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana. Pada dasarnya, pendidikan semacam ini memang sengaja diarahkan pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
Pendidikan profesi
Secara garis besar, pendidikan satu ini merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana. Tujuan dari pendidikan profesi adalah untuk mempersiapkan peserta didik mendapatkan pekerjaan dengan persyaratan keahlian tertentu sesuai spesifikasi.
Pendidikan vokasi
Berikutnya adalah pendidikan vokasi. Pendidikan satu ini bertujuan mempersiapkan para peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu. Perlu diketahui, pendidikan vokasi ini maksimal setara dengan program sarjana.
Pendidikan keagamaan
Bisa dikatakan, pendidikan keagamaan ini jadi bagian dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Pendidikan ini mempersiapkan peserta didik secara khusus supaya mampu menjalankan peranannya seputar ajaran agama tertentu. Bahkan, tak menutup kemungkinan para peserta didik yang mengikuti jenis pendidikan ini menjadi ahli ilmu agama nantinya.
Pendidikan khusus
Dan yang terakhir adalah pendidikan khusus. Jenis pendidikan ini merupakan penyelenggaraan atas pendidikan bagi peserta yang berkelainan atau memiliki kecerdasan luar biasa. Penyelenggaraan pendidikan khusus ini umumnya secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus di tingkat dasar ataupun menengah.
Jenjang pendidikan anak yang perlu diketahui setiap orangtua
Apa saja sih jenjang pendidikan untuk anak yang penting dan harus diketahui oleh setiap orangtua di Indonesia? Berikut di antaranya:
Jenjang pendidikan pra-TK
Pada dasarnya, jenjang pendidikan anak bisa dimulai dari pra-TK di usia 1-3 tahun. Kendati demikian, jenjang satu ini sifatnya tidak wajib. Sebagai orangtua, kamu bisa memilih untuk memasukkan anak ke daycare atau baby gym class.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Setelah melewati masa pra-TK, jenjang selanjutnya adalah Pendidikan Anak Usia Dini yang sering disingkat dengan PAUD. Umumnya, jenjang satu ini dijalani oleh anak-anak saat berusia 3-5 tahun. PAUD merupakan lembaga profesional yang memiliki kurikulum terencana dengan tenaga pendidik yang sudah terlatih sedemikian rupa.
Metode belajarnya tak jauh-jauh dari permainan bersama dalam kelompok ataupun individu. Tentu saja, permainan yang dilakukan bukan permainan sembarangan, melainkan permainan yang berdasarkan pada materi pembelajaran tertentu. Tujuannya tentu saja untuk mempersiapkan anak ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Taman Kanak-kanak (TK)
Jenjang berikutnya adalah Taman Kanak-kanak untuk anak berusia 5-6 tahun. Kurikulum TK biasanya lebih sistematis dengan cara belajar yang dibuat nyaris sama seperti Sekolah Dasar.
Tentu saja ini bukan tanpa alasan. Sebab, TK memang jenjang pendidikan yang telah dirancang untuk mempersiapkan anak masuk ke sekolah formal sesungguhnya, yaitu SD. Di TK ini, setiap anak akan mulai diajarkan untuk membaca, menulis, dan keterampilan lain yang nantinya dibutuhkan saat masuk SD.
Meski begitu, TK bukan hanya mengusung pembelajaran di meja saja tapi juga diselingi dengan aneka permainan yang mengasah kemampuan motorik anak, bernyanyi, dan lain sebagainya.
Sekolah Dasar (SD)
Sekolah Dasar atau SD merupakan jenjang yang harus dilalui seorang anak setelah menyelesaikan jenjang TK. Di Indonesia, ada batasan usia yang ditetapkan untuk bisa masuk SD, yaitu sekitar 7 tahun. Pasalnya, di usia tersebut anak dianggap mampu dan siap dengan suasana serta peraturan yang ada di sekolah.
Masa belajar di SD berlangsung selama 6 tahun dengan kurikulum yang telah mengikuti standar Dinas Pendidikan sehingga kegiatan belajar mengajarnya pun lebih serius.
Sekolah Menengah (SMP dan SMA/SMK)
Sekolah menengah atau yang juga bisa disebut sebagai sekolah lanjutan merupakan jenjang pendidikan yang wajib ditempuh oleh anak setelah lulus dari SD. Ada dua macam sekolah menengah di Indonesia, yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/SMK) dengan masa belajar selama tiga tahun.
Seperti halnya SD, jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK juga memiliki kurikulum pembelajaran yang terstandardisasi. Hal ini bertujuan untuk menyiapkan anak dalam memasuki tingkat pendidikan tinggi ataupun dunia kerja yang penuh persaingan. Namun, di SMK agak sedikit berbeda karena anak juga diajarkan beberapa pelajaran yang bersifat keterampilan untuk dijadikan bekal masuk ke dunia kerja nantinya.
Pendidikan tinggi
Setelah tamat dari sekolah menengah atas atau madrasah aliyah, para siswa dapat memasuki perguruan tinggi. Pendidikan tinggi di Indonesia dibagi ke dalam dua kategori: yakni negeri dan swasta. Kedua-duanya dipandu oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan tinggi; misalnya universitas, sekolah tinggi, institut, akademi, dan politeknik.
Ada beberapa tingkatan gelar yang dapat diraih di pendidikan tinggi, yaitu Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3).
Jenis tingkatan Gelar
D3 Ahli Madya
D4 Sarjana Terapan
S1 Sarjana
S2 Magister
S3 Doktor
Kesimpulan
Demikian beberapa jenjang pendidikan anak yang perlu diketahui. Pastikan, kamu memilih sekolah yang terbaik untuk anak dan dampingi setiap prosesnya, meski hal tersebut tak semudah membalik telapak tangan. Ada banyak tahapan yang harus dilalui di setiap jenjang pendidikan tersebut.
Good Idea
Referensi Terkait :
wajib belajar
tenaga pendidik
bertanggung jawab
sistem pendidikan di indonesia
produk atau jasa
pengambilan keputusan
pendidikan terbuka
undang undang
6 tahun
media sosial
peserta didik
salah satunya
pendidikan tinggi
jenjang pendidikan
sistem pendidikan nasional
prospek yang bagus
tanggung jawab
real time
sekolah dasar sd
kebutuhan dan keinginan
Sumber Referensi : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_di_Indonesia